Sedikit mengenai Aplikasi SIMAK-BMN

Postingan kali ini….coba posting tentang aplikasi SIMAK-BMN …ini khusus bagi para rekan operator aplikasi ini. mungkin lewat tulisan ini bisa sedikit berbagi suka-duka bagaimana ribetnya pengelolaan aset negara di tempat kita masing-masing…hingga seorang Kepala Biro Umum Setjen Depdiknas dalam tiap kali pertemuan tentang pelaporan Keuangan selalu berujar dengan gaya khasnya “Mulai dari zaman purba kala sampai zaman Hindun Basri Purba….yang namanya barang milik negara ngak habis-habisnya……..”
ha..ha benar juga pak….tapi inilah tugas seberat apapun harus dikerjakan..yang terpenting niatnya ikhlas …moga jadi ibadah….

Sedikit ya kita ulas apa itu SIMAK-BMN, mungkin bagi para rekan ini bukan barang baru lagi, karena memang sudah berulang kali di sosialisasikan (khusus Depdiknas apalagi Dirjen DIKTI)…
Sesuai dengan aturan perundangan yang ada mulai dari UU no 17 tahun 2003 tentang keunganan negara, ada UU no 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara ada lagi KMK 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat, juga ada permendiknas no 16 tahun 2008 tentang sistem akuntansi dan pelaporan keuangan di lingkungan depdiknas…di situ dijelaskan bahwa saking perlunya sebuah pelaporan dan tata kelola keuangan negara yang baik…dan untuk menunjang tujuan ini maka terbentuklah sebuah sistem standar pelaporan bertajuk SAP (Sistem Akuntansi Pemerintah) dengan banyak infrastrukturnya , dan terdapatlah SAI (Sistem Aplikasi Instansi)buat para ujung tombak ditingkat SATKER. dalam SAI inilah terdapat dua buah aplikasi penunjang ada SAK di keuangan dan ada SIMAK-BMN untuk Pengelolaan Barang. dua-duanya dalah satu kesatuan yang akan menghasilkan sebuah laporan keuangan yang baik.
itu dulu ya sebagai pengantar…disambung lagi lain kali…
o ya untuk rekan-rekan yang belum punya update terbaru dari aplikasi SIMAK-BMN ini bisa langsung download di http://perbendaharaan.go.id atau langsung disini

Tinggalkan komentar